Sukabumi, Jumat 17 Oktober 2025 – Sebagai bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, Bapenda Kabupaten Sukabumi bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan wisata dan konservasi Cagar Alam Palabuhanratu. Program ini menjadi wujud nyata layanan pajak yang dekat ke masyarakat dan sekaligus mendukung pengelolaan wilayah strategis Kabupaten Sukabumi.
Fokus dan Sasaran Operasi
Pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang telah menunggak atau belum melakukan registrasi ulang.
Pelayanan langsung di lokasi yang memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran dan melengkapi administrasi.
Menyasar kawasan Cagar Alam Palabuhanratu, karena area tersebut merupakan salah satu objek kendaraan wisata dan konservasi yang penting bagi Kabupaten Sukabumi—dengan demikian, disiplin pajak di wilayah ini turut mendorong pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Sinergi Lintas Instansi
Kegiatan ini memadukan kekuatan Bapenda Kabupaten Sukabumi dengan aparat penegak hukum dan unit pelayanan masyarakat—untuk menciptakan pelayanan yang efektif, cepat, dan ramah. Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menyampaikan bahwa operasi ini bukan sekadar penertiban, tapi juga edukasi dan pelayanan bagi masyarakat.
“Dengan melaksanakan operasi langsung di lokasi yang strategis seperti Palabuhanratu, kami hadir menemui masyarakat, memudahkan proses pajak, dan memperkuat budaya tertib pajak di Kabupaten Sukabumi,” ujar Kepala Badan.
Manfaat bagi Warga dan Pajak Daerah
Wajib pajak yang mobilnya diperiksa bisa langsung mendapatkan layanan pembayaran dan klarifikasi administrasi—tidak perlu datang ke kantor pajak jauh hari.
Dengan meningkatnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor, pendapatan asli daerah (PAD) akan optimal—membantu membiayai pembangunan jalan, fasilitas wisata, dan pelayanan publik lainnya di Kabupaten Sukabumi.
Program ini juga memperkuat upaya pelayanan digital kami—melalui sistem Smart Bapenda dan layanan WhatsApp Pajak (0857-9888-8110)—agar setiap wajib pajak dapat lebih mudah menunaikan kewajiban mereka.
Ajakan untuk Warga Sukabumi
Bapenda Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sukabumi—termasuk pelancong dan pengguna di kawasan Palabuhanratu—untuk memanfaatkan kemudahan layanan pajak ini dan menjadi bagian dari perubahan positif:
“Bayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi wujud nyata Anda ikut membangun Sukabumi lebih tertib, bersih, dan maju,” tutup Kepala Badan.
💡 Untuk layanan lebih lanjut atau konsultasi pembayaran pajak kendaraan bermotor:
📱 WhatsApp Pajak: 0857-9888-8110
🌐 Website resmi Bapenda Kabupaten Sukabumi: bapenda.sukabumikab.co.id
Mari bersama-sama kita jadikan Kabupaten Sukabumi daerah yang taat pajak, ramah lingkungan, dan siap membangun masa depan!